Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Soloraya

Pekerja Bangunan di Soloraya Belum Bersertifikasi

Sebanyak 200.000 pekerja jasa kontruksi di Soloraya belum mengantongi sertifikat ketrampilan lantaran kesulitan mendapatkan sertifikat keterampilan atau sertifikat keahlian. Untuk mendapatkan sertifikast itu, seorang pekerja jasa konstruksi harus mengeluarkan biaya Rp2 juta-Rp9 juta sesuai dengan jenjang sertifikasi yang diatur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN). Penegasan itu disampaikan Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Kota Solo, Danang Listiyanto, saat ditemui wartawan di halaman Benteng Vastenburg Solo, Sabtu (21/6/2014). Menurut dia, selain sulit dalam pengurusan sertifikasi itu, para pekerja juga kerepotan dengan beban biaya yang terhitung mahal. Padahal berdasarkan aturannya, kata dia, mereka harus bersertifikasi semua pada 2015 mendatang.