Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Anggaran Biaya

Seputar Anggaran Biaya atau RAB

Menghitung anggaran biaya ada dua cara, yaitu Menghitung luas bangunan di kalikan dengan harga satuandan Menghitung volume di kalikan harga satuan pekerjaan yang di dapatdari analisa pekerjaan. Harga Satuan Pekerjaan awalnya di keluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum [DPU]. Tetapi masing-masing daerah memiliki walau di keluarkan secara nasional, harga satuan pekerjaan di keluarkan Pemerintah Daerah masing-masing. Cara menghitung volume setiap jenis pekerjaan akandiuraikan pada masing-masing pekerjaan. Setelah ditentukan material apa yang akan digunakan untuk jens pekerjaan dan telah didapat harga satuan dari memasukan komponen biaya ke analisis pekerjaan maa langkah berikutnya adalah memasukkan semua item tadi ke dalam tebel atau daftar untuk mendapatkan jumlah total pekerjaan yang di sebut dengan Rencana Anggaran Biaya dihimpun dari berbagai sumber