Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PELAKSANA

Pelaksana Proyek

Tugas Pelaksana Proyek Dalam sebuah pelaksanan pembangunan konstruksi  dibutuhkan pelaksana proyek agar dapat selesai dengan baik, tugas peleksana proyek adalah: Memahami gambar desain dan spesifikasi teknis sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan. Bersama dengan bagian enginering menyusun kembali metode pelaksanaan konstruksi dan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sesuai dengan persyaratan waktu, mutu dan biaya yang telah ditetapkan. Membuat program kerja mingguan dan mengadakan pengarahan kegiatan harian kepada pelaksana pekerjaan. Mengadakan evaluasi dan membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Membuat program penyesuaian dan tindakan turun tangan, apabila terjadi keterlambatan dan penyimpangan pekerjaan di lapangan. Bersama dengan bagian teknik melakukan pemeriksaan dan memproses berita acara kemajuan pekerjaan dilapangan. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program kerja mingguan

Tahap Pelaksanaan Proyek

Tahap Pelaksanaan Proyek Proyek adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan sesuatu atau serangkaian kegiatan yang mencakup seluruh aspek yang menyangkut kepentingan, untuk mencapai tujuan yang pengelolaannya tidak terlepas dari unsur-unsur manajemen. Aturan-aturan yang membatasi pelaksanaan proyek adalah : 1. SPK/SPMK 2. Kontrak dan dokumen kontrak 3. (Surat perjanjian antara Pimpro/pimbagpro dan kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan) 4. RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) 5. Gambar kerja : Shop drawing As built drawing Tahap-tahap pelaksanaan proyek ada 3 macam yaitu A. Tahap pra pelaksanaan proyek Tahap pra pelaksanaan proyek ini meliputi : 1. Membuat persiapan/program secara detail untuk menunjang kelancaran pelaksanaan 2. Acuannya Dokumen kontrak RAB dan RAP Dokumen-dokumen lain 3. Kontraktor Memberikan jaminan bank dan uang muka Mempelajari isi kontrak Dalam hal ini kontrak dibagi menjadi dua macam yaitu : Kontrak lumpsum