Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pemborong Rumah

Cara Pembayaran Borongan

Pemilik bangunan melakukan pembayaran secara proposional  : Pembayaran uang muka (DP) sebesar 20% dari nilai proyek bangunan dilakukan setelah para pekerja kami sudah berada di lokasi proyek bangunan dan siap untuk memulai pekerjaan Pembayaran Termin I sebesar 15% x nilai proyek bangunan – 15% x nilai DP dilakukan setelah progres pekerjaan bangunan di lapangan sudah mencapai 15% Pembayaran Termin II sebesar 20% x nilai proyek bangunan – 20% nilai DP dilakukan setelah progres pekerjaan bangunan di lapangan sudah mencapai 35% Pembayaran Termin III sebesar 20% x nilai proyek bangunan – 20% nilai DP dilakukan setelah progres pekerjaan bangunan di lapangan sudah mencapai 55% Pembayaran Termin IV sebesar 20% x nilai proyek bangunan – 20% nilai DP dilakukan setelah progres pekerjaan bangunan di lapangan sudah mencapai 75% Pembayaran Termin V sebesar  20% x nilai proyek bangunan – 20% nilai DP dilakukan setelah progres