Langsung ke konten utama

Cara menghitung BPHTB bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan


Cara menghitung BPHTB bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan
Sudah tahu pengertian BPHTB? dan bagaimana contoh cara menghitung pajak BPHTB yaitu bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, disini akan kita coba uraikan tutorial khusus tentang ini, menmgingat betapa penting hal ini karena akan kita temui dalam dunia nyata pada saat melakukan transaksi jual beli tanah atau properti,hibah dan berbagai macam model peralihan hak lainya sehingga ada kewajiban pembeli untuk membayar pajak kepada pemerintah sebagai syarat pengakuan kepemilikan atas suatu tanah atau bangunan dengan bukti tertulis berupa akta jual beli dan sertifikat tanah dan bangunan.

Rumus BPHTB =5% x (NJOP – NPOPTKP)
NPOP = NJOP – NPOTKP
Keterangan rumus
  1. BPHTB = bea perolehan atas hak tanah dan atau bangunan.
  2. 5% = prosentasi BPHTB berdasarkan peraturan kebijakan pemerintah sebagai penarik pajak.
  3. NJOP = nilai jual objek pajak.
  4. NPOTKP = Nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak, nilainya berdasarkan peraturan pemerintah daerah dimana tanah dan bangunan berada.

Contohnya jika A menjual tanah berikut bangunan kepada B di kota jakarta indonesia, tanah berbentuk persegi panjang ukuran 10 m x 20 m, diatas tanah tersebut terdapat rumah ukuran 10 m x 10 m. harga tanah pada wilayah tersebut Rp.1.000.000,00/m2 sedangkan harga bangunan adalah Rp.3.000.000,00/m2. berapa jumlah pajak BPHTB yang harus dibayar B sebagai pembeli, lalu bagaimana jika dilakukan renovasi setelah pembelian sehingga ukuran bangunan berubah menjadi 10 m x 15 m apakah mempengaruhi jumlah pajak yang harus dibayar? mari kita bahas disini :-)
  • Luas tanah = 10 m x 20 m = 200 m2, total harga tanah Rp.1.000.000,00 x 200 m2 = Rp.200.000.000,00.
  • Luas rumah = 10 m x 10 m = 100 m2, total harga bangunan Rp.3.000.000,00 x 100 m2 = Rp.300.000.000,00.
  • Jadil jumlah harga jual tanah berikut rumah NJOP adalah Rp.500.000.000,00
  • NPOTKP menurut pemerintah daerah jakarta misalnya Rp.60.000.000,00
  • NPOP = Rp.440.000.000,00.
  • Jadi total BPHTB yang terutang yaitu 5% x Rp.440.000.000,00 = Rp.22.000.000,00.
Jadi total pajak BPHTB yang harus dibayar B sebagai pembeli adalah dua puluh dua juta rupiah, setelah membayar biaya tersebut maka bisa mengurus sertifikat balik nama ke notaris dengan menempelkan bea materai Rp.6.000,00. selanjutnya telah dilakukan pekerjaan renovasi bangunan menjadi 10 m x 15 m = 300 m2, maka B punya kewajiban untuk melaporkan perubahan data luas rumah tersebut karena akan mempengaruhi perhitungan pajak PBB yang contoh perhitunganya sudah kita buat menjadi satu artikel khusus disini :-)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAB PAGAR TEMBOK

berikut rab pagar tembok, agar estimasi ini bisa menjadi pengetahuan untuk merencanakan anggarn biaya membuat pagar tembok. contoh dari rab pagar tembok biasa / polos tanpa variasi rencana pembangunan tembok panjang 6 m dan lebar 6 m tinggi 3 meter maka total panjangnya adalah 12 m’ dan luasnya adalah 36 m2, setiap 3 m dibutuhkan satu kolom praktis sehingga dibutuhkan 5 kolom, maka prediksi biaya yang harus dikeluarkan adalah : • Pekerjaan pondasi Rp. 200.000 / m’ x 12 m’ = Rp. 2.400.000,- • Pekerjaan sloof ukuran 20 x 30 cm Rp. 150.000 / m’ x 12 m’ = Rp. 1.800.000,- • Pekerjaan kolom ukuran 10 x 10 cm Rp. 150.000 / m’ x 3 m ‘ x 5 bh = Rp. 2.250.000,- • Pasangan bata merah, plester dan aci Rp. 150.000 / m2 x 36 m2 = Rp. 5.400.000,- • Jadi total biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp. 11.850.000,- (warna biru harga berbeda tiap daerah berdasarkan harga satuan ya sesuai RAB)  

RAB MENGHITUNG KEBUTUHAN MATERIAL PAGAR BATA / Batu Bata Merah

Sesuai dengan judul postingan kali ini adalah Menghitung Kebutuhan material Pagar, adalah permintaan dari pembaca yang minta bantuan menghitung kebutuhan material untuk pagar seperti gambar. Ukuran pagar Tinggi 2 meter panjang 8 meter

Daftar Harga Jual Tiang / Pilar Beton Jadi buat Teras

Sekedar informasi mengenai Tiang / Pilar Beton Jadi buat Teras merupakan seni rumah yang sudah jadi sehingga tukang tidak perlu membuat profil lagi, dari segi kehalusan dan profilnta sudah bagus. Tiang / Pilar Beton juga di sebut Tiang Profil jadi. ada beberapa model soal Tiang beton jadi atau juga di sebut pilar beton jadi