Tahap Pelaksanaan Proyek Proyek adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan sesuatu atau serangkaian kegiatan yang mencakup seluruh aspek yang menyangkut kepentingan, untuk mencapai tujuan yang pengelolaannya tidak terlepas dari unsur-unsur manajemen. Aturan-aturan yang membatasi pelaksanaan proyek adalah : 1. SPK/SPMK 2. Kontrak dan dokumen kontrak 3. (Surat perjanjian antara Pimpro/pimbagpro dan kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan) 4. RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) 5. Gambar kerja : Shop drawing As built drawing Tahap-tahap pelaksanaan proyek ada 3 macam yaitu A. Tahap pra pelaksanaan proyek Tahap pra pelaksanaan proyek ini meliputi : 1. Membuat persiapan/program secara detail untuk menunjang kelancaran pelaksanaan 2. Acuannya Dokumen kontrak RAB dan RAP Dokumen-dokumen lain 3. Kontraktor Memberikan jaminan bank dan uang muka Mempelajari isi kontrak Dalam hal ini kontrak dibagi menjadi dua macam yaitu : Kontrak lumpsum
INTERIOR DAN EXTERIOR