Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label OWNER

Owner / Pemilik Proyek Konstruksi

Owner atau pemilik proyek konstruksi Pemilik proyek atau owner adalah seseorang atau instansi yang memiliki proyek atau pekerjaan dan memberikanya kepada pihak lain yang mampu melaksanakanya sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. untuk merealisasikan proyek, owner mempunyai kewajiban pokok yaitu menyediakan dana untuk membiayai proyek. berikut penjelasan mengenai tugas dan wewenang owner dalam pelaksanaan proyek konstruksi bangunan. Tugas pemilik proyek atau owner menyediakan biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek. Mengadakan kegiatan administrasi proyek. Memberikan tugas kepada kontraktor atau melaksanakan pekerjaan proyek. Meminta pertanggung jawaban kepada konsultan pengawas atau manajemen konstruksi ( MK ) Menerima proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor. Wewenang yang dimiliki pemilik proyek atau owner Membuat surat perintah kerja ( SPK ) Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan. Meminta pertanggungjawaban