Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label RAP

Tahap Pelaksanaan Proyek

Tahap Pelaksanaan Proyek Proyek adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan sesuatu atau serangkaian kegiatan yang mencakup seluruh aspek yang menyangkut kepentingan, untuk mencapai tujuan yang pengelolaannya tidak terlepas dari unsur-unsur manajemen. Aturan-aturan yang membatasi pelaksanaan proyek adalah : 1. SPK/SPMK 2. Kontrak dan dokumen kontrak 3. (Surat perjanjian antara Pimpro/pimbagpro dan kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan) 4. RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) 5. Gambar kerja : Shop drawing As built drawing Tahap-tahap pelaksanaan proyek ada 3 macam yaitu A. Tahap pra pelaksanaan proyek Tahap pra pelaksanaan proyek ini meliputi : 1. Membuat persiapan/program secara detail untuk menunjang kelancaran pelaksanaan 2. Acuannya Dokumen kontrak RAB dan RAP Dokumen-dokumen lain 3. Kontraktor Memberikan jaminan bank dan uang muka Mempelajari isi kontrak Dalam hal ini kontrak dibagi menjadi dua macam yaitu : Kontrak lumpsum