Langsung ke konten utama

Perijinan imb

Perijinan

Sebelum dimulainya suatu proses pembangunan,pemilik bangunan wajib mengurus IMB atau Ijin Mendirikan Bangunan.IMB diurus di Kantor kecamatan setempat dimana wilayah bangunan berada.Adapun syarat  yang harus dipenuhi dalam mengurus IMB tidaklah sesulit yang dibayangkan dan biasakanlah kita mengurus perijinan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, apabila menggunakan perantara,maka biaya IMB menjadi mahal karena muncul biaya-biaya yang tidak semestinya dikeluarkan .Sanksi hukum bagi bangunan tanpa IMB adalah dari mulai tindakan peringatan,penghentian sampai bongkar paksa dari Pemda setempat.
Proses dan Syarat yang dipenuhi dalam pengurusan IMB
1.Kekantor Walikota/Bupati kecamatan /setempat mengisi form untuk IMB
2.KTP pemilik bangunan 
3.Fotocopi pembayaran PBB terakhir
4.Fotocopi akta surat/sertifikat tanah/bangunan/bukti kepemilikan sah
5.Melampirkan surat ijin lingkungan dari RT/RW setempat
6.Disain gedung yang akan dibangun beserta dicantumkan luas bangunan serta area yang tidak terbangun atau untuk area penghijauan,GSB ,GSP,berapa meter serta ketinggian bangunan nya berapa meter.
7.Gambar rencana Tata kota (conditional),peruntukan area terbangun apakah sesuai fungsinya ( untuk bangunan skala besar biasanya), untuk bangunan rumah tinggal biasanya tidak diminta.
8.Apabila syarat diatas sudah terpenuhi maka petugas P2B akan datang untuk melakukan pengecekan ke lokasi,apabila sudah sesuai maka pemilik gedung membayar restribusi sebesar aturan Pemda setempat .
9.Apabila pembayaran telah dilakukan akan dikeluarkan Ijin Pembangunan dan biasanya akan diberi Plank Kuning ,yang harus dipasang di depan proyek untuk menunjukkan bahwa proyek sudah memiliki ijin pembangunan
10.Biasanya waktu pengurusan memerlukan waktu 3 minggu sampai diterbitkannya surat resmiijin pembangunan.

 Foto 1 : Plank kuning IMB
 Foto 2 : Plank kuning diletak kan di depan pintu masuk utama proyek pada posisi yang mudah terlihat dari jalan untuk memudahkan pengawasan dari Pemda setempat atau dinas P2B
Note :
1.GSB : garis sepadan bangunan yaitu jarak bangunan yang diijinkan untuk dibangun dari jalan dan diukur dari AS jalan atau garis tengan jalan utama di depannya.
contoh : Jalan utama lebar 8 m ,berarti GSB nya adalah 4m mundur dari jalan.
2.GSP : garis sepadan pagar yaitu jarak yang diijinkan untuk membuat pagar dari jalan dan diukur dari bahu jalan sesuai peraturan pemda setempat
3.Dinas P2B: Dinas Penataan dan pengawasan bangunan
4.Plank kuning : plat yang dicat kuning bertuliskan data proyek yang diberikan setelah IMB / Ijin pembangunan dikeluarkan secara resmi, disebut plank kuning karena dicat kuning ,yang lazim kita lihat di Jabotabek namun di luar Jabotabek, ada yang di cat warna lain. 
 
sumber : http://kusreny.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAB PAGAR TEMBOK

berikut rab pagar tembok, agar estimasi ini bisa menjadi pengetahuan untuk merencanakan anggarn biaya membuat pagar tembok. contoh dari rab pagar tembok biasa / polos tanpa variasi rencana pembangunan tembok panjang 6 m dan lebar 6 m tinggi 3 meter maka total panjangnya adalah 12 m’ dan luasnya adalah 36 m2, setiap 3 m dibutuhkan satu kolom praktis sehingga dibutuhkan 5 kolom, maka prediksi biaya yang harus dikeluarkan adalah : • Pekerjaan pondasi Rp. 200.000 / m’ x 12 m’ = Rp. 2.400.000,- • Pekerjaan sloof ukuran 20 x 30 cm Rp. 150.000 / m’ x 12 m’ = Rp. 1.800.000,- • Pekerjaan kolom ukuran 10 x 10 cm Rp. 150.000 / m’ x 3 m ‘ x 5 bh = Rp. 2.250.000,- • Pasangan bata merah, plester dan aci Rp. 150.000 / m2 x 36 m2 = Rp. 5.400.000,- • Jadi total biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp. 11.850.000,- (warna biru harga berbeda tiap daerah berdasarkan harga satuan ya sesuai RAB)  

RAB MENGHITUNG KEBUTUHAN MATERIAL PAGAR BATA / Batu Bata Merah

Sesuai dengan judul postingan kali ini adalah Menghitung Kebutuhan material Pagar, adalah permintaan dari pembaca yang minta bantuan menghitung kebutuhan material untuk pagar seperti gambar. Ukuran pagar Tinggi 2 meter panjang 8 meter

Daftar Harga Jual Tiang / Pilar Beton Jadi buat Teras

Sekedar informasi mengenai Tiang / Pilar Beton Jadi buat Teras merupakan seni rumah yang sudah jadi sehingga tukang tidak perlu membuat profil lagi, dari segi kehalusan dan profilnta sudah bagus. Tiang / Pilar Beton juga di sebut Tiang Profil jadi. ada beberapa model soal Tiang beton jadi atau juga di sebut pilar beton jadi